Sembuh dari Covid-19, Pimpinan KPK Ajak Ikhtiar Pencegahan Lewat 5 M
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengajak masyarakat proporsional terhadap Covid-19. Sebagai ikhtiar pencegahan, semua pihak diminta untuk berupaya dan saling mengingatkan dalam disiplin protokol kesehatan (prokes).
“Protokol kesehatan seperti 5M merupakan ikhtiar kemanusiaan yang tidak memutlakkan kita untuk terhindar dari Covid. Tetapi kita harus sama-sama berikhtiar masing-masing, agar terhindar dari corona. Kita berupaya meningkatkan kekebalan tubuh dengan rajin berolahraga dan berjemur, serta minum vitamin,” ujar Ghufron saat memberikan tausiyah dan kenangan dalam tahlil virtual yang digelar untuk Mohamad Nuril pada Kamis (22/07). Nuril merupakan sahabat karib Ghufron yang selama ini dikenal sebagai advokat senior di Jember.
“Kita semua tidak menyangka, beliau pergi secepat ini, dalam usia sekitar 40 tahun. Tetapi Covid ini hanya perantara, semua sudah ditetapkan oleh Allah yang maha berkehendak,” ujar mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) ini.
Ghufron meyakini, pandemi yang belum berakhir merupakan ujian dari Tuhan kepada seluruh umat manusia. Karenanya, masyarakat diminta untuk takut berlebihan atau paranoid, namun juga jangan menganggap enteng bahaya penyebaran Covid-19.
“Kita jangan menyepelekan, tapi juga jangan takut terlalu besar, karena Covid hanyalah makhluk Allah yang dihadirkan dengan banyak hikmahnya,” ujar mantan Ketua Mahasiswa Ahlith-Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah (Matan-NU) Jember ini.
Sebagai penyintas Covid-19, Ghufron menyatakan setiap orang yang sempat terpapar virus akan berusaha untuk menyembuhkan diri. “Ada yang berhasil sembuh seperti saya, ada yang tidak. Tetapi yang berhasil sembuh bukan berarti lebih hebat, karena semuanya sudah diatur oleh Tuhan,” tegasnya.
Ghufron terpapar Covid-19 pada pertengahan Juni 2021 lalu. Saat itu, dia merasa demam dan badan panas sehingga berinisiatif memeriksakan diri. Setelah dinyatakan positif Covid-19, Ghuforn memilih isolasi mandiri di rumah, karena hanya memiliki gejala ringan. Setelah sekitar 10 hari isoman, Ghufron dinyatakan sembuh pada awal bulan ini.
Sebagai sahabat, Ghufron mengenal sosok Nuril sebagai advokat yang religius. Interaksi keduanya dimulai saat Ghufron menjadi pengajar Nuril saat menempuh S2 ilmu hukum di Unej.
“Kami selalu berkomunikasi, termasuk ketika saya sowan kepada para kiai, selalu bersama almarhum. Salah satu hal yang masih membekas dalam pikiran saya, saat saya masih aktif sebagai dosen di Unej. Beliau ingin menitipkan anaknya jika kuliah di Fakultas Hukum Unej. Ini akan menjadi kewajiban kami semua untuk menjaganya,” pungkas Ghufron.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaPKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaTahun Depan, KRL Jabodetabek Ditargetkan Bisa Angkut 1,2 Juta Penumpang per Hari
Angka ini diperkirakan naik seperti sebelum pandemi covid-19.
Baca Selengkapnya