Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK terkait Penyelidikan Kasus Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, Rabu (31/5/2023). Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
"Bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Pemeriksaan Indra ini memang tak ada dalam jadwal yang diterbitkan lembaga antikorupsi. Maka dari itu, Ali menyebut tak menginformasikan terkait pemeriksaan Indra kepada awak media.
"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan, kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," kata Ali.
Indra Iskandar diperiksa sekitar 7 jam oleh tim lembaga antirasuah. Usai keluar dari gedung KPK, sekitar pukul 17.30, Indra tak bersedia memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Indra yang didampingi oleh ajudannya selalu menghindari kejaran awak media hingga akhirnya masuk ke dalam mobil yang terparkir di depan markas antirasuah.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya