Sejumlah hewan langka dibawa petugas dari rumah Ki Mijil Pamungkas
Merdeka.com - Sejumlah hewan langka dibawa oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seksi I Jakarta. Hewan langka itu diambil dari rumah warga di Jalan Raya Margonda RT 002/ RW 011, Kelurahan Depok, Pancoran Mas Kota, Kamis (28/9) siang.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Wowor mengatakan, rumah yang didatangi petugas diketahui milik Ki Mijil Pamungkas. Dari sana petugas mengambil beberapa hewan langkah yang dilindungi.
"Antara lain empat ekor burung kakatua, satu ekor elang jawa, dua burung merak, satu ekor buaya muara, dan satu ekor elang brotok," katanya, Kamis (28/9).
Dikatakan bahwa hewan tersebut adalah kategori hewan yang dilindungi pemerintah. Kemudian oleh petugas dibawa menggunakan kendaraan.
"Informasinya orang yang memelihara hewan dilindungi tersebut status hanya menyerahkan saja ke petugas saja. Sebelumnya sudah koordinasi oleh pejabat yang bersangkutan untuk pengambilan hewan langka dilindungi yang telah dirawatnya tersebut," tutupnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya