Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejumlah hewan langka dibawa petugas dari rumah Ki Mijil Pamungkas

Sejumlah hewan langka dibawa petugas dari rumah Ki Mijil Pamungkas buaya di depok. ©2017 merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Sejumlah hewan langka dibawa oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seksi I Jakarta. Hewan langka itu diambil dari rumah warga di Jalan Raya Margonda RT 002/ RW 011, Kelurahan Depok, Pancoran Mas Kota, Kamis (28/9) siang.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Wowor mengatakan, rumah yang didatangi petugas diketahui milik Ki Mijil Pamungkas. Dari sana petugas mengambil beberapa hewan langkah yang dilindungi.

"Antara lain empat ekor burung kakatua, satu ekor elang jawa, dua burung merak, satu ekor buaya muara, dan satu ekor elang brotok," katanya, Kamis (28/9).

Dikatakan bahwa hewan tersebut adalah kategori hewan yang dilindungi pemerintah. Kemudian oleh petugas dibawa menggunakan kendaraan.

"Informasinya orang yang memelihara hewan dilindungi tersebut status hanya menyerahkan saja ke petugas saja. Sebelumnya sudah koordinasi oleh pejabat yang bersangkutan untuk pengambilan hewan langka dilindungi yang telah dirawatnya tersebut," tutupnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP