Sederet Fakta Kapolres Ngada, Mulanya Terjerat Kasus Narkoba kini Terseret Kasus Asusila Diungkap Polisi Australia

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma kini masih menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Sederet Fakta Kapolres Ngada, Mulanya Terjerat Kasus Narkoba kini Terseret Kasus Asusila Diungkap Polisi Australia
Sederet Fakta Kapolres Ngada, Mulanya Terjerat Kasus Narkoba kini Terseret Kasus Asusila Diungkap Polisi Australia (Merdeka.com)

Nama Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kini disorot setelah dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri. AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025.

Semula, dia ditangkap karena terkait penyalahgunaan narkoba. Belakangan, AKBP Fajar terseret kasus asusila yang serius terhadap anak di bawah umur.

Setelah dilakukan tes urine terhadap AKBP Fajar, hasilnya positif penggunaan narkoba.

Sementara terkait kasus dugaan asusila, diperkirakan korbannya masih anak di bawah umur. Kasus ini kian heboh karena video cabul yang diduga melibatkan AKBP Fajar dan para korban yang tersebar di situs porno Australia.

Bagaimana kasus asusila ini akhirnya terendus?

Kasus asusila yang menjerat Fajar pertama kali diungkap Polisi Federal Australia yang menginformasikan kepada Mabes Polri serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa telah terjadi pengunggahan video porno pada salah situs dewasa pada pertengahan 2024 lalu.

Polisi Federal Australia kemudian melacak asal konten dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam unggahan itu terdapat wajah eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.

"Awalnya kami diminta Polda NTT untuk melakukan pendampingan terhadap korban-korban di bawah umur. Informasi awal dari Kementerian PPA dan diteruskan ke Polda NTT," jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, Selasa (11/3) sore.

Akibat perbuatan AKBP Fajar, dikabarkan para korban mengalami dampak psikologis yang serius. Trauma yang dialami membuat mereka merasa ketakutan untuk berinteraksi dengan orang lain.

Proses Hukum yang Dihadapi AKBP Fajar

AKBP Fajar kini sudah dipatsuskan dan kasusnya terus dalam penyelidikan. Selain menghadapi sanksi pidana, ia juga akan menjalani proses kode etik dan disiplin di internal kepolisian.

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, telah mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Mabes Polri. Proses hukum ini akan diambil alih oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memastikan transparansi dan mencegah konflik kepentingan.

"Kami bersyukur kalau ini dilakukan dengan baik. Tidak pandang bulu meski jabatannya tinggi, bapak Kapolri tidak memandang bulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Tindak tegas, iya (Sampai ke pemecatan) sudah kita lakukan berkali-kali," kata Kapolda.

Pantauan dan Pengawasan Proses Penyelidikan

Menko Polkam Budi Gunawan, yang juga Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), menyatakan bahwa Kompolnas akan memantau dengan ketat proses penyelidikan kasus ini.

"Terkait dengan kasus Ngada, Kompolnas akan menurunkan tim untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," katanya.

Rekomendasi