Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebanyak 2,3 juta kendaraan di Banten menunggak pajak

Sebanyak 2,3 juta kendaraan di Banten menunggak pajak Razia pajak kendaraan di Bogor. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sopari menyebutkan ada 2,3 juta kendaraan di Banten menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Pihaknya berharap masyarakat turut serta berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan menjadi taat pajak.

"Kami minta masyarakat di Banten bersama-sama membangun daerah dengan berkontribusi sebagai warga negara yang taat pajak," kata Opar di Samsat Serpong.

Di terangkan dia, saat ini, jumlah kendaraan yang terdaftar di Banten mencapai 9 juta unit yang terdiri dari kendaraan roda dua dan empat.

"Dari sekitar 9 juta total kendaraan yang ada se-Banten, yang masih menunggak ada 2,3 juta kendaraan. Ini sangat besar dan tentu menghambat pembangunan daerah," katanya.

Sementara Kepala Unit Pelayanan Teknis samsat Ciledug, Didi Cipnadi menjelaskan, untuk samsat Ciledug yang menaungi 5 wilayah Kecamatan di Kota Tangerang, ada sekitar 10 persen pemilik kendaraan menunggak PKB.

"Dari 529 ribu kendaraan yang terdaftar, 10 persen kendaraan di antaranya melakukan penunggakan. Itu didominasi kendaraan roda dua," ujarnya.

Pihaknya mengaku terus melakukan upaya penagihan ke wajib pajak yang ada di 5 wilayah Kecamatan di Kota Tangerang.

"Itu terus-terus kita lakukan dengan gencar melakukan razia bersama polisi, kita datangi langsung atau kita berkoordinasi dengan pihak Kecamatan untuk sambang ke RT/RW," katanya Minggu (10/9).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

Baca Selengkapnya