Sebanyak 2,3 juta kendaraan di Banten menunggak pajak
Merdeka.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sopari menyebutkan ada 2,3 juta kendaraan di Banten menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Pihaknya berharap masyarakat turut serta berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan menjadi taat pajak.
"Kami minta masyarakat di Banten bersama-sama membangun daerah dengan berkontribusi sebagai warga negara yang taat pajak," kata Opar di Samsat Serpong.
Di terangkan dia, saat ini, jumlah kendaraan yang terdaftar di Banten mencapai 9 juta unit yang terdiri dari kendaraan roda dua dan empat.
"Dari sekitar 9 juta total kendaraan yang ada se-Banten, yang masih menunggak ada 2,3 juta kendaraan. Ini sangat besar dan tentu menghambat pembangunan daerah," katanya.
Sementara Kepala Unit Pelayanan Teknis samsat Ciledug, Didi Cipnadi menjelaskan, untuk samsat Ciledug yang menaungi 5 wilayah Kecamatan di Kota Tangerang, ada sekitar 10 persen pemilik kendaraan menunggak PKB.
"Dari 529 ribu kendaraan yang terdaftar, 10 persen kendaraan di antaranya melakukan penunggakan. Itu didominasi kendaraan roda dua," ujarnya.
Pihaknya mengaku terus melakukan upaya penagihan ke wajib pajak yang ada di 5 wilayah Kecamatan di Kota Tangerang.
"Itu terus-terus kita lakukan dengan gencar melakukan razia bersama polisi, kita datangi langsung atau kita berkoordinasi dengan pihak Kecamatan untuk sambang ke RT/RW," katanya Minggu (10/9).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaDari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca Selengkapnya