Satu Blok TPU Selapajang Tangerang Dijadikan Tempat Penguburan Jenazah Covid-19
Merdeka.com - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang, menetapkan Tempat Pemakaman Umum Selapajang, di Kecamatan Neglasari, sebagai tempat pemakaman korban meninggal akibat Covid-19. Luas area yang disediakan sekitar 200 meter di Blok D untuk jenazah muslim dan Blok B untuk jenazah non muslim.
"Itu sudah kita tetapkan, ada dua blok yang kita siapkan. Untuk blok muslim dan non muslim," kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, Kota Tangerang, Widi Hastuti di konfirmasi Rabu (8/4).
Dia memastikan, masyarakat sekitar juga telah tersosialisasi dengan baik, terkait rencana penetapan makam korban Covid-19 di kawasan Selapajang Jaya itu. "Kami bersama Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan juga telah memberikan penyuluhan kepada ketua RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar TPU, agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah Covid-19 di wilayahnya," kata dia.
Dia menjelaskan, nantinya pegawai pelayanan pemakaman yang bertugas mengurusi jenazah, dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas.
"Jadi saat mereka menerima jenazah dari Rumah Sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD, sehingga meminimalisir penyebarannya kepada petugas," ucap dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya