Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP tutup paksa 9 tempat karaoke di Cikarang

Satpol PP tutup paksa 9 tempat karaoke di Cikarang Satpol PP Kabupaten Bekasi segel 9 tempat karaoke. ©2018 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Aparat Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel tujuh tempat karaoke di wilayah setempat karena masih beroperasi, Selasa (9/10). Pasalnya, pemerintah daerah telah mengeluarkan peraturan daerah perihal larangan tempat hiburan di wilayah tersebut sejak 2016 lalu.

Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan tujuh tempat hiburan yang disegel berada di kawasan Ruko Thamrin Lippo Cikarang. Tempat hiburan berupa karaoke yang ditutup paksa antara lain Mulia, V2, Jenesis Hotel, Soyanggang, Holiwood, Buterfly, dan Monariza.

"Sebetulnya ada 19, tapi baru tujuh yang kami segel, sisanya menyusul," kata Hudaya kepada wartawan di lokasi, Selasa (9/10).

Ia menampik bahwa penyegelan tujuh dari 19 tempat karaoke di sana dilatarbelakangi tebang pilih. Ia menuturkan, bahwa penyegelan tujuh tempat karaoke hari ini berdasarkan urutan letak tempat hiburan malam tersebut.

"Semua tempat karaoke yang ada akan kami segel sesuai dengan mekanisme yang berlaku, karena di dalam Perda tak ada pengecualian," ujar Hudaya.

Setelah penyegelan ini, kata dia, pengusaha diminta patuh terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Dalam Perda Nomor 3 tahun 2016 dalam pasal 47 ayat 1 tentang penyelenggaraan kepariwisataan, bahwa tempat karaoke, diskotik, live musik, bar, kelab malam hingga panti pijat dilarang beroperasi.

"Kami berharap pengusaha bisa patuh terhadap perda itu," ujar Hudaya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Cerita Hotman Paris: Presiden Marah Pajak Kelab Malam Naik 75 Persen

Cerita Hotman Paris: Presiden Marah Pajak Kelab Malam Naik 75 Persen

Padahal kenaikan tarif pajak karaoke hingga kelab malam diatur dalam UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya