Satpol PP Bongkaran Ratusan Bangunan Liar di Kemang Bogor
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, menertibkan 153 bangunan liar yang berdiri di atas lahan irigasi, Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Jumat (18/6).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, penertiban ini dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Bogor.
“Kegiatan hari ini adalah bagian dari penegakan Perda. Di sini ada 153 bangunan yang berdiri di pinggir-pinggir jalan, di atas tanah irigasi. Lahan irigasi ini harus kita kembalikan lagi pada fungsi nya. Irigasi di sini sudah menyempit dan banyak sumbatan, kalau tidak segera kita lakukan tindakan, akan menimbulkan persoalan, salah satunya potensi banjir," kata dia, Jumat (18/6).
Kemudian, lanjut Agus, setelah penertiban ini, pemerintah daerah akan berupaya untuk menata kawasan hijau. Lahan ini akan ditanami pohon-pohon, kemudian juga akan ada trotoar sekitar satu kilometer, sehingga kita harapkan daerah ini akan menjadi area baru bagi masyarakat, menjadi area yang lebih nyaman.
“Banyak sekali daerah-daerah yang memang bangunannya itu menggunakan tanah-tanah perbatasan dengan sungai, perbatasan jalan, yang tentunya ini sangat mengganggu ketertiban umum. Selain pengguna jalan terganggu, juga aliran sungai terganggu,” tandasnya.
Agus menambahkan, setelah ini akan kita lakukan penertiban di wilayah Puncak, kita harapkan mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar. Kemudian nanti juga akan ada kerja sama dengan Satpol PP Kota Bogor di perbatasan, yakni di Villa Bogor Indah. Di sana juga banyak pelanggaran.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gandeng Ratusan Pembalap, Polisi Berantas Balap Liar yang Bikin Resah Warga Pekanbaru
Polisi mengumpulkan ratusan pebalap. Tujuannya untuk deklarasi berantas balap liar yang meresahkan masyarakat di sana.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaPolisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca Selengkapnya