Salurkan Beras, Mensos Tunggu Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Jakarta
Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara belum bisa menyalurkan bantuan berupa beras bagi warga terdampak banjir di Jabodetabek. Alasannya, belum ada penetapan status tanggap darurat.
"Kalau belum ada status tanggap darurat, (beras) belum bisa digunakan, harus ada status tanggap darurat," kata Juliari Batubara di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/1).
Saat ini, stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang ada di Perum Bulog sebanyak 1,9 juta ton. Dia memastikan, beras tersebut bisa didistribusikan kapan saja ke daerah-daerah terdampak banjir dengan catatan ada permintaan dari pemerintah daerah terkait.
"Kalau ada permintaan kita langsung Bulog menggelontorkan ke daerah. Tapi pertama itu mereka harus ada status tanggap darurat, karena itu UU seperti itu penggunaan CBP salah satunya untuk bencana," ujarnya.
Dia kemudian mengambil contoh Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, Pemprov belum menetapkan status tanggap darurat pascabanjir menerjang sejumlah wilayah di DKI. Karena itu, Pemprov DKI belum bisa mengajukan permohonan bantuan beras kepada Kemensos.
"Di DKI, kalau dia belum status tanggap darurat dia belum bisa minta," kata dia.
Sementara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku belum berencana menetapkan status tanggap darurat atas banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di DKI sejak 1 Januari 2020. Anies justru menunggu instruksi dari pemerintah pusat sebelum menetapkan status tanggap darurat.
"Kita akan tunggu resmi. Status darurat itu punya konsekuensi yang tidak sederhana. Sebelum kita dengar resmi kita enggak akan komentar," ujar Anies di kawasan Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (3/1).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya