Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang
Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
pemilu 2024![Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/3/11/1710148508530-cc79s.jpeg)
Mereka keberatan terhadap seluruh proses pemilu.
![Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/3/11/1710148449957-ofo14.jpeg)
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sempat tidak berfungsi selama rekapitulasi berlangsung di jajaran provinsi hingga kabupaten/kota telah merugikan perolehan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
- Cak Imin Kalah dari Gibran di TPS Kediamannya di Jombang, Hanya Dapat 87 Suara
- Siapkan 30 Saksi Gugat Hasil Pilpres, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
- Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta KPU Gelar Pemungutan Ulang Lawan Anies & Batalkan Kemenangan Prabowo
- Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini
- SYL Bantah Ancam Eselon I yang Tak Manut Ikut Urunan: Saya Baru Tahu Ada Sharing di Persidangan
- Tagih Pinjaman, Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh Nasabah
"Alat bantu Sirekap dari KPU tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan banyak terjadi kesalahan input serta jumlah hasil suara yang sangat merugikan paslon nomor urut 1 (Anies-Muhaimin)," kata Andika di Kantor KPU RI, Jakarta, dilansir Antara, Senin (11/3).
Adapun permasalahan terkait dengan Sirekap, menurut dia, merupakan satu di antara beberapa catatan khusus yang disampaikan oleh pihak KPU Provinsi Sumsel saat memulai rekapitulasi suara nasional.
Selain itu, Andika menyampaikan catatan lainnya mengenai keberatan saksi Anies-Muhaimin untuk Provinsi Sumatera Selatan yang tidak bersedia menandatangani berita acara dan D Hasil Provinsi Sumsel.
Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
![Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/3/11/1710148479848-lpw0kk.jpeg)
Ada juga keberatan dari tim pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Mereka mengatakan Pilpres 2024 telah mencederai sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini.
Mereka keberatan terhadap seluruh proses pemilu yang diduga penuh rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi, hingga money politic yang menjadikan pemilu tidak demokratis.
"Selanjutnya, keberatan terhadap penyelenggaraan pemilu yang tidak profesional, tidak akuntabel, serta secara kolektif melakukan pelanggaran," ujarnya.
Hingga saat ini rekapitulasi suara di Sumatera Selatan untuk DPRD masih berlangsung. Sementara itu, rekapitulasi suara penghitungan pilpres telah rampung.
Perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 997.299 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 3.649.651 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 606.681 suara.