Ruhut: Kami dukung 100 persen KPK terus usut kasus BLBI
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, lembaganya tidak memiliki kewenangan menutup kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyatakan, mendukung langkah KPK mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami mendukung 100 persen KPK untuk terus melanjutkan kasus-kasus BLBI," ujar Ruhut, Jakarta, Minggu (26/6).
Juru Bicara Partai Demokrat ini menambahkan, dalam kasus BLBI ini, negara dirugikan hampir Rp 700 triliun. Oleh karena itu, kasus ini harus diusut sampai tuntas.
"Saya sebagai kader Demokrat, koordinator jubir, bidang Polhukam, ngomong-ngomong Century yang ada hanya pepesan kosong, yang dituduhkan ke kami. Justru BLBI kerugian hampir 700 T, tolong Pak Saut KPK lanjutkan terus," jelasnya.
Menurut Ruhut, Komisi III DPR akan mengawal KPK agar kasus BLBI dapat segera dituntaskan. Apalagi dalam kasus ini, kerugian negara sangat besar jumlahnya.
"Komisi III akan mengawal dan mendukung, apalagi sekarang bicara BLBI money laundrynya kebangetan," tutup Ruhut.
Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, lembaganya tidak memiliki kewenangan menutup kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"KPK tidak memiliki kewenangan menutupnya. Ini soal efisien," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, seperti dilansir dari Antara, Jakarta, Jumat (24/6).
Saut memastikan kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara ratusan triliun rupiah itu akan terus berjalan pengusutannya. Namun demikian, dirinya meminta agar publik tidak perlu mendesak KPK untuk terburu-buru dalam menangani kasus tersebut.
Menurutnya, diperlukan bukti-bukti yang cukup guna menangani kasus yang disebut-sebut menguntungkan puluhan pihak swasta itu. Saut mengaku tak ada kendala dalam menyelidiki kasus itu, tetapi memang perlu kesabaran.
"Menurut saya biasa-biasa saja. Cuma harus sabar aja," tegasnya.
Pada periode sebelumnya, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus ini. Mereka yang didengarkan keterangannya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Abdurahman Wahid, Rizal Ramli, mantan Menteri BUMN era Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi, dan Menteri Koordinator Perekonomian era Megawati Soekarnoputri, Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaBTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024
Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BTN Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Asalkan Begini Caranya
BTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnya