Rizki Nurfadilah Sempat Diduga Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan Pekan Ini, Begini Kondisinya Sekarang

Pemulangan Rizki masih dalam proses pengurusan. Namun, pemuda itu dijadwalkan dapat kembali ke tanah air besok atau lusa.

Robby Bouceu
Oleh Robby Bouceu - Reporter
Rizki Nurfadilah Sempat Diduga Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan Pekan Ini, Begini Kondisinya Sekarang
Rizki Nurfadilah Sempat Diduga Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan Pekan Ini, Begini Kondisinya Sekarang (Merdeka.com)

Pemuda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rizki Nurfadilah (18), yang sempat diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja akan segera pulang ke Indonesia.

Pengantar Kerja Ahli Madya Balai pada Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Neng Wepi mengungkap pemulangan Rizki masih dalam proses pengurusan. Namun, pemuda itu dijadwalkan dapat kembali ke tanah air besok atau lusa.

“InsyaAllah Rizki tanggal 22 pulang,” kata Neng saat dihubungi wartawan, dikutip Jumat (21/11).

Neng menjelaskan kondisi Rizki saat ini baik, dan tengah berada di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Phen, Kamboja. Terkait keberangkatannya ke sana, Neng bilang pemuda itu pergi dengan sengaja dan telah mengetahui akan bekerja sebagai scammer, dengan iming-iming gaji besar.

“Memang setelah dilakukan pendalaman oleh pihak KBRI dengan diinformasikan bahwa yang bersangkutan sejak awal mengetahui akan bekerja ke Kamboja. Namun tidak menginformasikan ke keluarga,” kata dia.

Dia mengatakan Rizki awalnya mendapatkan informasi lowongan kerja di Kamboja dari media sosial. Hasil pemeriksaan awal KBRI, menurut Wepi, menunjukkan bahwa selama proses perekrutan hingga penampungan oleh sindikat mulai dari Medan, Malaysia, sampai Kamboja Rizki tidak mengalami tekanan ataupun kekerasan fisik yang membahayakan dirinya.

Soal aduan Rizki kepada keluarganya bahwa ia menjadi korban TPPO dengan modus seleksi klub sepak bola profesional di Medan, Wepi menyebut hal itu hanya alasan yang dibuat karena Rizki sudah tidak betah bekerja.

“Jadi kondisi tersebut memang mengarah kepada kesimpulan, ini berdasarkan asesmen ya, asesmen yang dilakukan oleh KBRI jadi memang Rizky ini tidak termasuk kepada korban TPPO,” ujar dia.

Meski begitu, Wepi mengatakan kepolisian polisi tetap akan menelusuri apakah ada unsur TPPO dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap Rizki akan dilakukan setelah ia tiba kembali di Indonesia.

Rekomendasi