Rizieq Syihab Tiba di Rutan: Perjuangan Jalan Terus, Setop Diskriminasi Hukum
Merdeka.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Rizieq ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan.
Rizieq Syihab terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12) sekitar pukul 00.22 WIB. Dia mengenakan pakaian berwarna oranye dan tangan terikat tali ties warna putih.
Rizieq langsung dibawa mobil tahanan yang sudah disiagakan sejak pagi tadi untuk di antara ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Setibanya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rizieq Syihab turun dari mobil dan mengangkat kedua tangan yang terikat kabel ties.
Kehadirannya disambut awak media yang sudah menunggu sejak tadi. Tak seperti sebelumnya kini Rizieq Syihab justru irit bicara. Dia hanya menyampaikan.
"Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum," ucap dia.
Sebelumnya, Rizieq resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Perintah penahanan diumumkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (13/12).
"MRS (Rizieq Shihab) ditahan oleh penyidik di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya," kata dia saat konferensi Pers, Minggu (13/12).
Rizieq Syihab sebelumnya menjalani pemeriksaan dari pukul 11.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB sebagai tersangka kasus dugaan pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Argo menjelaskan penahanan dilakukan atas rekomendasi penyidik yang menangani kasus dugaan pelanggaran Covid-19 pada kegiatan di Tebet Jakarta Selatan, dan Petamburan Jakarta Pusat. Penyidik menilai perlu menahan Rizieq Syihab selama 20 hari ke depan terhitung dari 12 Desember 2020.
"Kami tahan selama 20 hari ke dapan terhitung dari 12 Desember 2020 sampai 31 Desember 2020," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya