Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan dan Tebet, beberapa waktu lalu. Rizieq keluar gedung Direktorat Reserse Umum Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 00.25 WIB.
Rizieq terlihat menggunakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat sambil berjalan menuju ke mobil tahanan yang sudah terparkir. Rizieq dibawa mobil tahanan menuju Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Ketika keluar, dia nampak tidak berkata sedikit pun. Dia hanya tersenyum dan mengangkat kedua tangannya sambil memberikan dua jempolnya. Namun, belum diketahui Rizieq akan dibawa dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan).
Rizieq sebelumnya tiba di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam lebih, Rizieq keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 00.25 WIB.
Diketahui, Rizieq sebelumnya ditetapkan sebagai kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan penanganan Covid-19. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri dari Rizieq Syihab, Syarifah Najwa di Petamburan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan.
Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Pasal 160 KUHP sendiri dikenal dengan pasal tindak pidana penghasutan dengan ancaman penjara maksimal enam tahun. Sementara, pasal 216 KUHP menjerat Rizieq dengan ancaman penjara paling lama empat bulan.
Polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelima tersangka dijerat Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pasal itu berisikan ancaman penjara selama 1 tahun.
Baca juga:
Ancam Menko Polhukam Mahfud MD, Anggota FPI dan Simpatisan Ditangkap Polisi
Kasus Kerumunan Megamendung, Polda Jabar Akan Periksa Rizieq di Jakarta
Polisi Ultimatum Penanggung Jawab Acara di Petamburan dan Panglima FPI Serahkan Diri
Habib Rizieq
Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak Masuk 210 WNA, Ini Penyebabnya
Sekitar 10 Menit yang laluBalap Liar di Samping Kantor DPRD Sinjai, Satu Orang Meninggal Dunia
Sekitar 17 Menit yang laluPolri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran Mulai 18 hingga 21 April 2023
Sekitar 23 Menit yang laluPolri Prediksi Mudik Lebaran 2023 Meningkat 14,2 Persen
Sekitar 38 Menit yang laluJokowi Imbau Pejabat dan Kepala Daerah Tunaikan Zakat Melalui Baznas
Sekitar 57 Menit yang lalu23 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jawa Tengah
Sekitar 1 Jam yang laluSatgas Pangan Polri: Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran Cukup, Harga Masih Normal
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi dan Ma'ruf Amin Serahkan Zakat Lewat Baznas di Istana Negara
Sekitar 1 Jam yang laluPamer Barang Mewah, Segini Kekayaan Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita
Sekitar 1 Jam yang laluPenjelasan Kasatlantas Malang AKP Agnis soal Viral Pamer Barang Mewah
Sekitar 2 Jam yang laluPotret Briptu Sefin dengan Kesayangannya, dari Selfie Hingga Tidur Selalu Bersama
Sekitar 2 Jam yang laluDulu Markas KKB lalu Direbut TNI Polri, Tempat Ini Jadi Ikon Wisata di Puncak Jaya
Sekitar 3 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluBRI Liga 1: Persebaya Bakal CLBK, Reva Adi Utama Tinggalkan Madura United?
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Kekhawatiran Pelatih Arema FC Terjadi Saat Dipermalukan 10 Pemain Bali United
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami