Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq Protes Eksepsinya Tak Disiarkan, Giliran Jaksa Ada Siaran Langsung

Rizieq Protes Eksepsinya Tak Disiarkan, Giliran Jaksa Ada Siaran Langsung Sidang lanjutan Habib Rizieq. ©Istimewa

Merdeka.com - Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab protes dan menuduh PN Jaktim diskriminasi. Hal ini berkaitan dengan live streaming persidangan.

Rizieq menyampaikan keluh-kesah ke majelis hakim saat persidangan lanjutan atas perkara dugaan kontroversi hasil tes swab di RS Ummi, Kota Bogor. Rizieq merasa dirugikan dan menuding PN Jaktim bertindak diskriminatif.

"Saya dirugikan dan ini jelas diskriminatif," kata dia di PN Jaktim, Rabu (31/3).

Rizieq menyatakan, PN Jaktim menyiarkan secara langsung agenda pembacaan dakwaan dan agenda Jaksa menanggapi nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum.

Sedangkan, agenda pembacaan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum tidak ditayangkan.

"Pada saat jaksa baca dakwaan berkas Petamburan, Megamendung, RS Ummi disiarkan sehingga publik mengetahui apa yang dibacakan jaksa. Begitu eskespsi saya tidak ditayangkan, sehingga publik tidak tahu, dan menariknya begitu jaksa memberikan jawaban maupun hari ini juga ditayangkan, giliran saya baca tidak ditayangkan. Ini sangat rugikan saya dan diskriminatif," papar Rizieq.

Rizieq minta kebijaksanaan majelis hakim untuk kembali menayangkan ulang pembacaan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum.

"Saya mohon kehormatan sidang ini. Jangan sampai ada oknum yang bisa merusak sidang ini. Sebab di luar sana sudah ramai dakwaan jaksa dibaca, tanggapan dibaca, eksepsi saya tidak ditayangkan. Saya minta agar rekaman eksepsi saya disiar ulang," ujar dia.

Rizieq mengacam akan mengadukan dugaan diskriminasi ke Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya minta penasihat mengadukan hal ini ke DPR Kami juga akan melayangkan gugatan," ujar dia.

Terkait hal ini, Majelis Hakim mengaku akan berkoodinasi dengan tim IT teknis untuk mencari solusi terbaik.

"Terkait usulan terdakwa kami akan kordinasi dengan bagian teknisi IT. Begitu juga usulan ditayangkan ulang," ujar majelis hakim.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP