Risma, jadi tersangka jelang Pilkada
Merdeka.com - Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang mengungkapkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjadi tersangka kasus Pasar Turi. Risma menyandang status itu menjelang Pilkada Serentak.
Dalam Pilkada Surabaya Risma berpasangan dengan Whisnu Sakti Buana. Pasangan nomor urut dua ini akan berhadapan dengan pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat nomor urut 1.
Munculnya kasus ini tentu bisa menjadi batu sandungan, karena Pilkada berlangsung 9 Desember nanti.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Ariezyanto saat dikonfirmasi via telepon, Kamis, mengatakan SPDP tersebut diterima dari Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 30 September lalu.
"Iya, kami sudah menerima SPDP terhadap Risma, dari Polda Jatim pada 30 September lalu untuk kasus Pasar Turi," ungkap Romy Ariezyanto seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/10).
Dia mengemukakan, Kejaksaan Tinggi memang tidak memeriksa Risma terkait dengan kasus tersebut. Risma hanya diperiksa Polda Jawa Timur.
"Saya juga bingung waktu ditanya teman-teman terkait informasi pemeriksaan tersebut, dan memang tidak ada pemeriksaan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Y saat dikonfirmasi menyatakan jika pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait dengan kasus tersebut di direktorat kriminal.
"Kami sudah lakukan pengecekan dan belum ada laporan kasus tersebut. Nanti kalau sudah ada saya kabari," imbuhnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengakui hingga saat ini belum ada penyelesaian kasus Pasar Turi, karena belum adanya titik temu antara Pemkot dengan pengembang Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi pada pengembang Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa dan juga sudah menggelar pertemuan dengan pengembang, tapi belum ada keputusan apapun terkait penyelesaian sengketa ini.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaCerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaDua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaPantas memuji kinerja Risma sebagai Wali Kota Surabaya. Menurutnya, kinerja Risma telah berdampak besar di wilayah itu.
Baca Selengkapnya