Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ringkus Kartel Narkoba, Polisi Amankan 7,9 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Ringkus Kartel Narkoba, Polisi Amankan 7,9 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Polisi Ringkus Kartel Narkoba. ©2021 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Narkotika jenis sabu seberat 7,9 kilogram lebih dan ribuan pil ekstasi disita polisi dari dua jaringan kartel narkoba internasional. 6 pelaku dalam kasus ini pun diringkus polisi saat menerima paket sabu yang dikirimkan melalui jalur ekspedisi tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil kerjasama polisi dengan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya. Dalam kasus ini, polisi mengungkap pengiriman narkoba yang dikirimkan dari Malaysia dan Afrika.

Untuk pengungkapan narkotika dari Malaysia, polisi menangkap dua tersangka bernama Rany Aswad (39) warga asal Maluku Utara dan Idoko Chikwado Kenneth (34) warga negara asing dari Nigeria.

"Awalnya ada kecurigaan dari petugas bea cukai soal paket dari luar negeri. Paket itu diduga berisi narkoba. Mereka lantas menghubungi Polda Jatim dan bekerjasama mengungkap kasus ini," katanya, Senin (27/9).

Paket lalu dikirimkan ke alamat yang tertera yakni di Apartemen City Park Gate Barat, Jalan Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat dengan pengawalan ketat polisi. Paket pun lalu diterima kedua tersangka.

"Tersangka RA bersama ICK menerima paket tersebut. Mereka kemudian ditangkap dan diminta membuka paket yang berisi delapan bungkus plastik sabu-sabu 3.984 gram dan 1.780 pil ekstasi," tandasnya.

Ia menyebut, berdasarkan keterangan tersangka, paket itu didapat dari seseorang berinisial K dari Malaysia dengan menggunakan ekspedisi laut. Untuk menyamarkan narkoba itu, paket sabu dan ekstasi dimasukkan kedalam kaleng makanan serta dicampur dengan pakaian.

"Rencananya sabu-sabu dan pil ekstasi itu akan diedarkan oleh kedua pelaku ke seluruh Indonesia," tandasnya.

Sementara itu, jaringan narkoba kedua yang diungkap polisi diketahui berasal dari Afrika Selatan. Dari kasus ini polisi menangkap 4 orang tersangka berinisial DS, RZ, ST, dan FK.

Dari tangan keempat tersangka ini, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat 4,067 gr. Narkotika diketahui berasal dari Afrika Selatan.

"Sabu diselundupkan dengan menggunakan koper yang telah dimodifikasi. Lalu ditutupi dengan makanan agar terlihat seperti paket makanan biasa," ujar Gatot.

Seperti halnya kasus pertama, paket dikirimkan melalui ekspedisi. Para penerima, lalu membuat kesepakatan dengan kurir untuk menerima paket di sebuah jalan yang sudah ditentukan.

"Mereka minta bertemu di rest area Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Setelah paketan berhasil dipindahkan ke mobil para tersangka, petugas lalu melakukan penangkapan," tambah Gatot.

Gatot menambahkan, saat ini kedua kasus masih dilakukan proses pengembangan. Sebab, polisi meyakini ada banyak jaringan yang belum terungkap untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia. Total, narkoba yang disita dari dua jaringan itu adalah kurang lebih 7,9 Kg lebih.

Para tersangka pun dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Atasan 5 Polisi Terseret Kasus Narkoba di Depok Diperiksa
Kompolnas Minta Atasan 5 Polisi Terseret Kasus Narkoba di Depok Diperiksa

Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Empat Polisi Pesta Narkoba di Depok Positif Sabu, Dua Orang Ternyata Kakak dan Adik
Empat Polisi Pesta Narkoba di Depok Positif Sabu, Dua Orang Ternyata Kakak dan Adik

Dua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.

Baca Selengkapnya