Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Pati Sudewo bersama tujuh orang lainnya. Sudewo ditangkap KPK saat berada di Pati, Jawa Tengah.
Ia terjerat dugaan kasus jual beli jabatan. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media.
"Yang dibawa 8 orang," kata Budi melalui pesan singkat, Selasa (20/1).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sudewo kini menjadi sorotan. Berdasarkan data yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2025, total harta kekayaan Sudewo tercatat mencapai Rp31,5 miliar tanpa memiliki utang, sehingga seluruhnya merupakan kekayaan bersih.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (19/1).
"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW," kata Budi Prasetyo.
Advertisement
Aset Tanah, Bangunan, dan Kendaraan
Dalam laporan LHKPN, sebagian besar kekayaan Sudewo berasal dari aset properti. Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp17,03 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, yakni Solo, Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban.
Selain itu, Sudewo juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor senilai Rp6,33 miliar. Deretan kendaraan tersebut antara lain BMW X5 tahun 2023, Toyota Alphard 2024, Toyota Land Cruiser 2019, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Harrier, serta Toyota Innova.
Advertisement
Surat Berharga, Kas, dan Harta Lainnya
Tak hanya properti dan kendaraan, Sudewo juga memiliki surat berharga senilai Rp5.397.500.000. Sementara itu, kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp1.960.276.746.
Dalam LHKPN tersebut, Sudewo turut mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp795 juta. Ia juga menyatakan tidak memiliki utang, sehingga seluruh aset yang dilaporkan tercatat sebagai kekayaan bersih.
Reporter Magang: Muhammad Aidil Akbar