Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil Imbau Warga Jabar Terafiliasi FPI Taati SKB Pemerintah

Ridwan Kamil Imbau Warga Jabar Terafiliasi FPI Taati SKB Pemerintah Gubernur Jabar Ridwan Kamil tinjau malam Tahun Baru di Bandung. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi pembubaran Organisasi Massa (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Ia meminta para pengurus maupun yang berafiliasi dengan kelompok tersebut bisa menaati aturan yang berlaku.

Diketahui, pemerintah resmi melarang kegiatan dan membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, sejak tanggal 20 Juni 2019, FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas. Sebab, FPI tak lagi terdaftar sebagai ormas.

"Saya kira sudah viral diberitakan ada pelarangan terkait kegiatan dan hal yang berhubungan dengan FPI, hidup ini di Indonesia harus mengikuti tata aturan hukum, kalau hukum sudah menyatakan kita ini melanggar misalkan tentu ada sanksi, nah sanksinya kan macam-macam," kata dia, Kamis (31/12) malam.

Pria yang akrab disapa Emil ini memastikan 27 kabupaten kota sudah menyosialisasikan keputusan tersebut agar ditindaklanjuti sesuai dengan protap yang sama dengan arahan pemerintah pusat.

"Jadi kami imbau semua warga negara baik yang terafiliasi dengan FPI atau tidak untuk menaati SKB yang dikeluarkan pemerintah pusat," kata dia.

"Indonesia butuh kedamaian, butuh ketaatan, mari kita fokus pada penyelesaian pandemi Covid-19, kita kurangi hal-hal yang mengurangi konsentrasi kita. Karena hukum adalah panglima tertinggi," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP