Ricuh Rutan Kabanjahe Disinyalir Karena Napi Tak Terima Pemberantasan Narkoba
Merdeka.com - Kericuhan disertai pembakaran terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara. Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Rika Aprianti mengatakan, insiden itu dipicu warga binaan yang tak terima adanya pemberantasan narkoba di Rutan.
"Pemantik kejadian lantaran ada oknum WBP (warga binaan pemasyarakatan) tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam Rutan," ujar Rika saat dikonfirmasi, Rabu (12/2).
Rika mengklaim, petugas Rutan Kabanjahe kerap menggeledah kamar-kamar warga binaan untuk meminimalisir peredaran narkoba di dalam Rutan. Sebelum kericuhan terjadi, petugas lebih dahulu melakukan razia narkoba.
"Sebelum kerusuhan terjadi, petugas Rutan sudah menggelar penggeledahan kamar hunian para WBP, sejak Rabu 8 Januari 2020," kata Rika.
Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram milik empat orang warga binaan. Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanah Karo.
Sebelumnya, kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Para narapidana yang ada di rutan itu dievakuasi.
"Untuk sementara ini kami evakuasi sebagian napi yang ada di rutan tersebut," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu, Rabu (12/2).
Kepala penjara menduga peristiwa itu digerakkan seorang narapidana narkoba yang tertangkap kembali di sana. Narapidana narkoba itu belum lama ini tertangkap kembali bersama sejumlah barang bukti. Dia kemudian diserahkan ke Polres Tanah Karo untuk diproses.
"Saya tangkap (napi) narkoba itu kemarin, Polres telah menyerahkan tahanan ini ke Rutan. Mungkin dia yang menggerakkan, mungkin ya," kata Karutan Kabanjahe Simson Bangun saat dikonfirmasi wartawan.
Setelah diserahkan Rutan, lanjut Simson, narapidana sekaligus tahanan ini melanggar aturan disiplin dan tata tertib Rutan. Namun Simson tidak merinci identitas maupun aturan apa yang dilanggar napi itu.
Simson menduga narapidana itu sakit hati karena ditangkap kembali. "Karena dibestamkan (saat bebas ditangkap lagi) itu mungkin digerakkannya orang. Mungkin ya," ucapnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari melakukan asesmen rumah warga yang rusak.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaKapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca Selengkapnya