Ribuan Santri di Tasikmalaya Gelar Istighasah Peringati Hari Santri Nasional
Merdeka.com - Ribuan santri yang berasal dari seluruh pesantren di Kota Tasikmalaya melaksanakan istighasah memperingati HSN (Hari Santri Nasional) tahun 2019, Sabtu (19/10). Kegiatan yang digagas oleh PCNU Tasikmalaya itu sengaja dilakukan sebelum 22 Oktober agar lebih banyak santri yang ikut kegiatan.
Ketua Pelaksana kegiatan HSN Kota Tasikmalaya, Anis Nurshobah menyebut bahwa pihaknya sengaja menggelar kegiatan HSN sebelum 22 Oktober. "Agar lebih meriah karena akhir pekan sehingga banyak santri yang ikut merayakan. Ini juga sekaligus berbarengan dengan perayaan hari jadi Kota Tasikmalaya," ujarnya, Sabtu (19/10).
Di 2019 ini, menurut Anis peringatan HSN menjadi lebih spesial karena lahir undang-undang pesantren yang menjadikan pembelajaran para santri lebih baik lagi. Sekretaris PCNU Kota Tasikmalaya ini juga mengaku akan terus mengawal undang-undang tersebut.
"Dengan HSN ini kita berharap agar tidak hanya menjadi kegiatan seremoni saja, tapi juga harus memaknai keberadaannya untuk kemajuan Indonesia. Sejarah Indonesia tidak lepas dari peran para santri sehingga semangat itu yang tentunya harus terus dijaga," katanya.
Sementara itu Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman mengungkapkan bahwa HSN merupakan penghargaan bagi santri dan ulama di Indonesia karena berperan penting dalam kemerdekaan. Kehadiran undang-undang pesantren juga menurutnya adalah bukti perhatian pemerintah terhadap keberadaan pesantren.
"Ini (UU Pesantren) menjadi motivasi bagi para santri agar belajar lebih giat karena sudah ada bentuk perhatian dari negara. Karena ada lima poin penting dari UU Pesantren ini, yaitu setiap pesantren wajib mengajarkan kitab kuning kepada para santri, keberadaan pesantren juga diakui sebagai lembaga yang mandiri, hingga para kiai akan diakui kompetensinya dalam mendidik," jelasnya.
Selain itu, ungkap Budi, proses pembelajaran dan lulusan pesantren akan disetarakan oleh sekolah umum. Terakhir, kata dia, yang paling penting adalah akan ada bantuan dana untuk pendidikan di pesantren. "Jadi sekarang orang tua tak perlu ragu untuk memasukkan anaknya ke pesantren, karena sudah tidak ada lagi diskriminasi dengan pendidikan umum," ungkapnya.
Lahirnya UU Pesantren sendiri menurutnya secara tidak langsung dapat memajukan Kota Tasikmalaya. Pasalnya, Tasikmalaya juga dikenal sebagai kota santri. Ia menyebutkan, setidaknya terdapat 267 pesantren di Kota Tasikmalaya. "Dengan adanya perhatian negara, kita harapkan para santri lebih semangat belajar, memperjuangkan kepentingan agama dan umat," kata dia.
Selama kegiatan HSN di Kota Tasikmalaya sendiri, ribuan santri yang berasal dari berbagai pesantren di Kota Tasikmalaya melaksanakan istighasah atau doa bersama dan pembacaan ayat Alquran. Selain itu, dilakukan juga pembacaan resolusi jihad dan ikrar santri Indonesia. Ikrar itu berisi bahwa para santri berpegang teguh pada ajaran agama Islam, menjunjung filosofi Bhinneka Tunggal Ika, selalu senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia, serta berperan aktif dalam pembangunan nasional.
Dalam kegiatan itu juga disampaikan orasi ilmiah mengenai sejarah perjuangan para ulama dan santri. Berbagai hiburan dari masing-masing perwakilan pesantren juga ditampilkan, mulai pencak silat, aksi akrobat, dan musik, hadir dalam kegiatan itu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya