Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan pil metilon disita dari 2 bandar narkoba di Pekanbaru

Ribuan pil metilon disita dari 2 bandar narkoba di Pekanbaru Polisi amankan ribuan pil Metilon. ©2016 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil menyita narkoba jenis baru. Narkotika sebanyak 2.361 butir pil itu mengandung zat metilon.

Narkoba itu disita dari dua pengedar bernisial AH (38) dan JH (38). Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com, Rabu (13/4), mengatakan, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Awalnya, JH dibekuk di tempat hiburan Terminal 8, di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

"Kemudian ditangkap satu tersangka lagi inisial AH saat berada di kos-kosan," kata Guntur.

Dikatakan Guntur, metilon ini adalah suatu zat adiktif dikategorikan dalam narkotika. Penggunanya akan mengalami halusinasi, ilusi, dan gangguan kesehatan pada jaringan otak.

polisi amankan ribuan pil metilon

Dampak lainnya membikin penggunanya ketagihan. Bentuknya hampir sama dengan pil ekstasi, tetapi efeknya bisa tiga kali lebih besar.

Metilon memiliki kekuatan tiga kali atau lebih kuat dari narkotika lainnya. Penggunanya bisa merasa mual, muntah, pusing, kejang, dada berdebar, kram jantung, dan bisa berujung kematian.

Metabolisme tubuh pengguna metilon akan terpicu lebih cepat. Denyut jantung menjadi meningkat hingga pemakainya mengalami palpitasi atau denyut jantung tidak teratur, bahkan setelah dia berhenti minum obat.

"Setelah diinterogasi, kedua tersangka membawa narkoba itu dari Medan untuk dipasarkan ke Pekanbaru," ujar Guntur.‎

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 13 tahun 2014 tentang pengubahan penggolongan narkotika.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP