Ribuan botol kosmetik ilegal lintas negara gagal edar di Palembang
Merdeka.com - Ribuan botol kosmetik ilegal lintas negara gagal beredar di Palembang. Seorang ibu rumah tangga berinisial NN (35), warga Sukarami Palembang turut diamankan.
Tersangka NN mengaku telah menjadi distributor kosmetik luar negeri sejak setahun terakhir. Lalu dia kirim ke pembeli di seluruh wilayah di Indonesia melalui online.
"Saya kirim siapa yang pesan, hampir semua daerah saya kirim," ungkap tersangka NN di Mapolresta Palembang, Kamis (12/1).
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, tersangka merupakan anggota jaringan penyelundupan kosmetik internasional, seperti dari Korea, China, dan Jepang. Tersangka menyimpan barang tersebut di rumahnya dan baru dikirim jika ada pemesan.
"Tersangka dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar serta Pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rudiansyah menjelaskan, ribuan botol dan kemasan kosmetik ilegal tersebut terdiri dari 55 nama produk. Berupa produk kecantikan, kesehatan, minyak, pewangi dan lainnya.
"Kita akan koordinasikan dengan BPOM untuk mengetahui kandungan dalam kosmetik itu," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Baca SelengkapnyaPameran Produk Kosmetik dan Suplemen Digelar di Jakarta untuk Cetak Pengusaha Baru, Catat Tanggalnya
Diselenggarakannya pameran ini bertujuan untuk dapat berpartisipasi dalam menciptakan entrepreneur baru di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSkincare Ternyata Jadi Komoditas Paling Banyak Dibeli Masyarakat Jelang Lebaran
bagi konsumen Indonesia, belanja menjelang Idulfitri merupakan puncak musim belanja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaDulu Nekat Buka Usaha Modal Rp 3 Juta, Wanita Ini Sukses Jadi Bos Skincare Omzet Miliaran per Bulan di Usia 25 Tahun
Pada usia muda 25 tahun, ia sukses jadi bos skincare dan gurita bisnis lainnya hingga punya omzet miliaran per bulan.
Baca SelengkapnyaWarga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnya