Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, berkolaborasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gresik, telah sukses merelokasi trafo listrik. Pemindahan ini dilakukan di area Masjid At-Taqwa Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan serta kenyamanan para jamaah saat beribadah di masjid tersebut.
Wakil Bupati (Wabup) Lamongan Dirham Akbar Aksara menegaskan bahwa pemerintah daerah menindaklanjuti aspirasi warga dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Relokasi tiang dan trafo tersebut bertujuan utama untuk menjamin keselamatan dan ketenangan jamaah. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, PT PLN UP3 Gresik, dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sidayu.
Sebelumnya, warga mengeluhkan keberadaan trafo dan tiang listrik yang terlalu dekat dengan area aktivitas jamaah Masjid At-Taqwa. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan selama kegiatan ibadah berlangsung. Relokasi ini menjadi solusi konkret untuk mengatasi kekhawatiran tersebut dan menciptakan lingkungan ibadah yang lebih aman.
Advertisement
Advertisement
Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menjelaskan bahwa proses relokasi trafo listrik ini merupakan hasil kolaborasi intensif. Keterlibatan PT PLN UP3 Gresik dan ULP PLN Sidayu sangat krusial dalam pelaksanaan teknis pemindahan. Sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN kelistrikan ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan publik.
Menariknya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji juga turut serta mengawal dan berkoordinasi dalam proses relokasi trafo tersebut. Kehadiran Armuji dalam pembahasan bersama Pemkab Lamongan dan PLN mempercepat penyelesaian persoalan warga. Dukungan dari berbagai level pemerintahan ini menjadi kunci suksesnya proyek keamanan jamaah ini.
Hasil diskusi bersama menghasilkan keputusan penting bahwa relokasi tiang dan trafo listrik dilakukan tanpa biaya. Sebelumnya, sempat muncul beban pemindahan sekitar Rp80 juta yang harus ditanggung pelapor. Keputusan ini sangat melegakan warga dan menunjukkan keberpihakan pemerintah serta PLN kepada masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Tokoh masyarakat setempat, Sholahuddin, menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat pemerintah daerah dan PLN. Beliau berterima kasih atas perhatian serta gerak cepat dalam menindaklanjuti aspirasi warga Desa Banyubang. Respons positif ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Sholahuddin berharap relokasi trafo ini segera terealisasi sepenuhnya. Dengan demikian, para jamaah dapat beribadah dengan lebih tenang dan nyaman di Masjid At-Taqwa. Keamanan lingkungan masjid menjadi prioritas utama bagi warga setempat.
Keberadaan trafo dan tiang listrik yang dekat dengan area ibadah memang menimbulkan kekhawatiran serius. Potensi bahaya listrik dan gangguan kenyamanan menjadi alasan utama keluhan warga. Relokasi ini diharapkan mampu menghilangkan kekhawatiran tersebut dan menciptakan suasana ibadah yang kondusif.
Advertisement
Sumber: AntaraNews