Rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang-Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan telah resmi dihentikan. Rekayasa lalin dinyatakan resmi berakhir pada Senin (27/10/2025).
“Rekayasa Lalu Lintas di Jl. TB Simatupang – Jl. R.A Kartini akan berakhir pada Senin, 27 Oktober 2025,” demikian keterangan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, dikutip Senin (27/10/2025).
Dishub menyebut kebijakan tersebut dihentikan karena kondisi lalu lintas di kawasan tersebut sudah semakin lancar.
“Kabar baik untuk kita semua, karena kondisi lalu lintas sudah semakin lancar,” katanya.
Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga menyebut bahwa kanalisasi yang sebelumnya diterapkan di Gerbang Tol Fatmawati 2 untuk mengurai kemacetan di Jalan TB Simatupang tidak lagi diberlakukan.
“Dan kanalisasi Gerbang Tol Fatmawati 2 dinyatakan tidak diberlakukan,” tulis @dishubdkijakarta.
Adapun penghentian rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan setelah selesainya sejumlah pekerjaan konstruksi di sekitar lokasi, seperti pembangunan complete street di Simpang Fatmawati, serta instalasi perpipaan pengelolaan air bersih oleh PAM Jaya dan PAL Jaya.
Rekayasa lalu lintas di kawasan TB Simatupang sendiri telah berlangsung sejak 15 September hingga 24 Oktober 2025. Dishub DKI Jakarta mencatat adanya peningkatan kinerja lalu lintas jaringan jalan di TB Simatupang–RA Kartini hingga 25,34 persen.
Tak hanya itu, peningkatan juga terjadi pada aspek penggunaan moda transportasi publik. Dishub DKI Jakarta menemukan adanya kinerja layanan angkutan umum yang turut mengalami peningkatan sebesar 17,81 persen selama penerapan rekayasa lalu lintas.
“Jumlah rata-rata penumpang di stasiun MRT Jakarta meningkat sebesar 23,97%,” demikian keterangan tersebut.
Kendati rekayasa lalu lintas telah berakhir, Dishub DKI Jakarta menegaskan upaya menciptakan lalu lintas tertib tetap harus dilanjutkan oleh seluruh pengguna jalan. Para pengguna jalan diimbau agar senantiasa mematuhi aturan berkendara serta memanfaatkan fasilitas transportasi umum.
Advertisement