Vicky, salah seorang korban merasa bersyukur setelah si kembar Rihana dan Rihani ditangkap polisi. Saudara kembar tersangka kasus penipuan reseller ponsel ini ditangkap polisi di apartemen kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Kalau dari saya alhamdulillah sudah ketangkap, saya walaupun belum baca banget nih beritanya. Tapi sudah dapat info kalau si kembar sudah ketangkap Alhamdulillah, artinya polisi Polda Metro Jaya udah benar-benar mengerjakan ini gitu ya," kata Vicky kepada wartawan, Selasa (4/7).
Dengan sudah ditangkapnya kakak beradik tersebut, Vicky berharap agar proses kasusnya tersebut ke depannya akan lebih transparan dan lebih jelas. Selain itu, korban juga berharap agar uang dapat kembali.
"Kalau dari sisi korban eh pasti tujuan utamanya adalah uangnya dikembalikan gitu, nanti supaya prosesnya seperti apa agar lebih transparan dan harapan-harapan para korban juga bisa terwujud gitu kan sama," ujar dia.
Advertisement
Vicky ingin agar kakak beradik, Rihana-Rihani ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sebab, akibat ulah Rihana dan Rihani, istrinya bernama Pungky ditetapkan polisi sebagai tersangka penipuan. Penetapan tersangka Pungky berdasarkan laporan dari Siti yakni terkait kasus penipuan bisnis iPhone.
"Si Rihani ini mempertanggungjawabkan lah atas apa yang telah dilakukan sampai imbasnya kepada istri saya kalau saya sih gitu sih," pungkasnya.
Advertisement
Sebelumnya, Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali), si kembar Rihana dan Rihani di Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (4/7).
Namun Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar. Dia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini tengah di perjalanan ke Polda Metro Jaya," ucap Hengki.
Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.