Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kepolisian yang menggerebek pesta seks gay di sebuah vila kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 22 Juni 2025. MUI menyatakan pesta seks gay merupakan perbuatan menyimpang dan memalukan.
"MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak aparat yang telah menggerebek pesta gay di Puncak, Bogor karena hal ini jelas-jelas merupakan perbuatan menyimpang dan memalukan yang harus ditindak," kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (25/6).
MUI berharap pihak-pihak yang digerebek memahami kesalahannya dan memulai kehidupan sehat serta wajar. MUI mengingatkan seks sesame jenis tersebut merupakan perbuatan anti manusia dan kemanusiaan. Oleh sebab itu, MUI mengharapkan pelaku benar-benar menyadari bahwa apa perbuatan dilakukan tersebut benar-benar merupakan pekerjaan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
"Karena kalau semua orang di dunia ini kawin dengan sesama jenis maka sudah bisa dipastikan dalam rentang waktu 100 - 150 tahun ke depan maka seluruh umat manusia di atas dunia akan punah," ujar Anwar.
Advertisement
Kronologi Penggerebekan Pesta Gay di Puncak Bogor
Sebelumnya, kepolisian menggerebek pesta seks gay di sebuah vila kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 22 Juni 2025 dini hari.
Dalam penggerebekan itu, kepolisian mengamankan 75 orang laki-laki yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis tersebut. Tak hanya itu, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bra getar dan alat kelamin wanita dari bahan silikon.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, penggerebekan pesta seks gay di kawasan Puncak Bogor ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu (21/6). Polsek Megamendung bersama Polres Bogor kemudian melakukan pengintaian. Setelah terkonfirmasi, maka penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ada 75 laki-laki yang kami amankan," kata Teguh Kumara, Senin (23/6).
Dari hasil penyelidikan, modus pesta seks sesama jenis ini dikemas dalam acara family gathering the Big Star.
"Dari 75 laki laki yang ada di vila itu, rata-rata berdomisili sebagai warga Jakarta dan Bekasi," kata dia.
Puluhan pelaku kaum penyuka sesama jenis ini langsung dibawa ke Polres Bogor guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari beberapa video yang beredar, puluhan pelaku LGBT itu dikumpulkan dalam sebuah ruangan vila. Beberapa di antaranya bahkan terlihat ada yang mengenakan pakaian wanita. Ruangan tersebut tampak dihias dengan balon dan lampu kelap kelip, layaknya sebuah klub malam.