Nasib tragis dialami penjaga perlintasan kereta api swakarsa, Tapmidi (40), setelah ditabrak KA Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang). Korban terpental sejauh 25 meter dengan luka parah.
Peristiwa itu terjadi saat korban yang juga seorang Linmas menjaga perlintasan KA di Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa (11/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban memang sehari-hari menjaga perlintasan itu secara sukarela. Tiba-tiba ada pengendara yang bermaksud menerobos palang sehingga korban menghentikannya.
Saat bersamaan, datang KA Babaranjang rute Prabumulih-Palembang dengan kecepatan cukup tinggi. Diduga terlalu dekat dengan rel, korban terserempet badan KA. Benturan yang kuat membuat korban terpental sejaugh 25 meter. Warga kompak membawa korban korban ke rumah sakit. Namun nyawanya tak dapat diselamatkan akibat luka parah.
Usai menjalani pemeriksaan medis di RSUD Prabumulih, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Muara Sungai untuk dimakamkan. Meninggalnya korban membuat warga berduka karena ia diketahui kerap membantu siapa pun yang melintas.
"Korban ingin menghentikan warga yang mau lewat, tapi malah dia kena serempet KA Babaranjang," kata Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, Rabu (12/8).
Anggota Polres Prabumulih melakukan penanganan di lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan para saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh. Polisi juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa korban.
"Kami sampaikan belasengkawa karena gugur saat menjalankan tugas pengabdian menjaga keselamatan warga di perlintasan rel," kata Gunarto.
Gunarto menyebut peristiwa ini menjadi perhatian bersama, khususnya dalam meningkatkan kewaspadaan dan aspek keselamatan di kawasan perlintasan kereta api. Keselamatan harus menjadi prioritas, baik bagi petugas maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur rel.
"Kejadian ini jadi pengingat penting bagi seluruh pihak akan tingginya risiko keselamatan di perlintasan sebidang," pungkasnya.