MUI Banjarmasin Dorong Pengembangan Seni Budaya Islam untuk Penguatan Pariwisata Daerah

MUI Kota Banjarmasin fokus pada strategi Pengembangan Seni Budaya Islam untuk melestarikan identitas daerah dan mendukung pariwisata, menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) dengan melibatkan berbagai pihak.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
MUI Banjarmasin Dorong Pengembangan Seni Budaya Islam untuk Penguatan Pariwisata Daerah
MUI Kota Banjarmasin fokus pada strategi Pengembangan Seni Budaya Islam untuk melestarikan identitas daerah dan mendukung pariwisata, menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) dengan melibatkan berbagai pihak. (AntaraNews)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menunjukkan perhatian serius terhadap pelestarian dan pengembangan seni budaya Islam di wilayahnya. Upaya ini tidak hanya bertujuan menjaga identitas daerah, tetapi juga untuk mendukung sektor pariwisata lokal. Langkah konkret diambil melalui penyelenggaraan Forum Grup Diskusi (FGD) yang membahas strategi pengembangan seni budaya Islam.

FGD tersebut diselenggarakan di Rumah Anno 1925, Siring Pierre Tendean Banjarmasin, pada Minggu (09/8). Sekretaris MUI Kota Banjarmasin, H. Muhlidi Sulaiman, menjelaskan bahwa kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam MUI Kota Banjarmasin. Acara ini menghadirkan berbagai unsur masyarakat pemerhati seni budaya Islam.

Mantan Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, dan penggiat seni budaya Madihin Kalsel, Ahmad Sya'rani, turut hadir sebagai narasumber. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah kota demi kemajuan seni budaya Islam dan dampaknya terhadap pariwisata daerah.

Peran MUI dalam Pelestarian Seni Budaya Islam

Muhlidi Sulaiman menegaskan pentingnya peran MUI dalam menjaga eksistensi seni budaya bernuansa Islami di Banjarmasin. Menurutnya, kesenian seperti Hadrah, Kasidah, Kaligrafi Banjar, dan Madihin merupakan bagian integral dari identitas daerah yang harus terus dipertahankan dan dilestarikan. Selain itu, banyak lagu daerah yang juga perlu diangkat kembali agar tidak tergerus zaman.

"Daerah kita juga banyak memiliki lagu daerah, ini harus diangkat kembali," papar Muhlidi. Ia menambahkan bahwa MUI merasa memiliki tanggung jawab untuk memberikan perhatian terhadap seni budaya Islami karena merupakan cerminan dari identitas lokal.

Melalui FGD ini, MUI berencana merumuskan rekomendasi yang komprehensif untuk pemerintah kota. Rekomendasi tersebut akan mencakup aspek pelestarian, kemajuan, hingga pemanfaatan seni budaya Islam sebagai daya tarik pariwisata. Tujuannya adalah agar seni budaya ini tidak hanya lestari tetapi juga dapat berkontribusi pada ekonomi daerah.

Dukungan Pemerintah Kota dan Identitas Religius Banjarmasin

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menyambut baik inisiatif MUI Kota Banjarmasin. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian MUI terhadap kelestarian seni budaya daerah yang secara tidak langsung turut mendukung pariwisata melalui pertunjukan seni budaya Islam. Dukungan ini dianggap penting mengingat Banjarmasin memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang kuat.

Ichrom Muftezar menjelaskan bahwa Banjarmasin tidak hanya dikenal sebagai "kota seribu sungai" tetapi juga sebagai kota yang religius, dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Identitas religius ini telah terbentuk sejak berdirinya Kesultanan Banjar sekitar 500 tahun yang lalu, tepatnya pada 24 September 1526, yang juga merupakan hari jadi Kota Banjarmasin.

"Karenanya masyarakat Banjar tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai adat istiadat dan budaya Islam," ujarnya. Banyak warisan tradisi budaya dan kesenian Islam dari para pendahulu yang masih eksis di tengah masyarakat hingga kini. Ichrom berharap perhatian dari MUI ini dapat mendorong regenerasi penggiat seni budaya Islam, menjadikannya lestari, maju, dan menjadi penggerak ekonomi pariwisata daerah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi