Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi mantan penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Rabu (5/8/2026) malam.
Dari lokasi, penyidik membawa empat koper serta satu kardus berisi berkas. Arif diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
Ketua RW 04 Gading Cempaka, Sugeng Suharto, membenarkan aktivitas penggeledahan oleh KPK di lingkungan tempat tinggalnya. "Benar itu dari KPK, tadi ada surat tugas itu KPK, untuk yang dibawa tadi ada berkas yang dimasukkan ke dalam koper, kalau tidak salah ada empat koper," kata Ketua RW 04 Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu Sugeng Suharto di Bengkulu, Kamis dini hari.
Advertisement
KPK Geledah Bengkulu: Empat Koper Dibawa Penyidik
Penggeledahan di rumah Arif berlangsung sekitar lima jam pada Rabu malam.
Sugeng menyebut proses tersebut turut disaksikan langsung oleh Arif Gunadi dan istrinya.
Usai penggeledahan, empat koper dan satu kardus yang diamankan dibawa oleh penyidik KPK ke Jakarta.
Advertisement
Kadis PUPR Kota Bengkulu Diperiksa, Uang Rp 4 Miliar Disita
Pada Senin (3/8/2026), KPK memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman (NOP), setelah menggeledah rumahnya dan menyita uang tunai Rp 4 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kedatangan NOP ke kantor KPK di Jakarta pada Senin pagi. "NOP tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 09.02 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.