Penampakan Rumah Tingkat Tempat Bupati Sukoharjo Diduga Simpan Emas Hasil Korupsi

Rumah dua lantai berwarna merah abu-abu itu diduga menjadi tempat Bupati nonaktif Sukoharjo, Etik Suryani menyimpan emas 2,5 kilogram hasil dugaan korupsi.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Penampakan Rumah Tingkat Tempat Bupati Sukoharjo Diduga Simpan Emas Hasil Korupsi
Safe house Bupati Sukoharjo Etik Suryani diduga menyimpan barang hasil korupsi. (Arie Sunaryo/merdeka.com).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah di Kampung Jagalan, RT 02 RW 05, Kelurahan Bumi, Laweyan, Kota Solo, Kamis (16/7). Rumah dua lantai berwarna merah abu-abu itu diduga menjadi tempat Bupati nonaktif Sukoharjo, Etik Suryani menyimpan emas 2,5 kilogram hasil dugaan korupsi.

Dari pantauan merdeka.com di lokasi, rumah tersebut tampak sepi. Di samping rumah terdapat garasi dengan gerbang besi merah di dalamnya terparkir dua mobil dan sejumlah sepeda motor. Halaman depan dipenuhi tanaman hias. Akses jalan menuju rumah hanya bisa dilintasi satu mobil.

Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, rumah itu dulunya milik orang tua Etik Suryani. Setelah Etik menikah dengan Wardoyo Wijaya, rumah tersebut ditinggali ayah dan adiknya.

"Oh nggak, pas sudah jadi bupati kan tinggalnya di rumah dinas. Sejak awal sudah jarang di sini. Ini dulu rumah orang tua Bu Etik lalu ditinggali bapak dan adiknya," ujar dia.

 

Safe house Bupati Sukoharjo Etik Suryani diduga menyimpan barang hasil korupsi.
Safe house Bupati Sukoharjo Etik Suryani diduga menyimpan barang hasil korupsi. (Arie Sunaryo/merdeka.com).

Ketua RW 05 Kelurahan Bumi, Muhammad Basit membenarkan rumah itu milik keluarga Etik Suryani. Rumah itu saat ini ditempati adiknya bernama Erwan.

"Yang selama ini menempati adiknya. Kalau orang tuanya, dua-duanya sudah tidak ada," kata Basit.

Dia juga menyebut Etik jarang datang ke rumah itu. "Bu Etik tidak di situ, ya kadang-kadang datang saja. Di perumahan Solo Baru dan rumah dinas kok," ujar dia.

 

Safe house Bupati Sukoharjo Etik Suryani diduga menyimpan barang hasil korupsi.
Safe house Bupati Sukoharjo Etik Suryani diduga menyimpan barang hasil korupsi. (Arie Sunaryo/merdeka.com).

Sita Emas 2,5 Kg dan Uang Miliaran

KPK sebelumnya menyebut total nilai barang bukti sitaan dari Etik Suryani dalam kasus dugaan pemerasan terhadap anak buahnya mencapai Rp 21,2 miliar. Barang bukti berupa emas seberat 2,5 kg dan uang pecahan miliaran rupiah.

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti dengan total mencapai Rp 21,2 miliar," ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/7).

Asep menyebut sejumlah barang bukti itu didapat dari beberapa lokasi, salah satunya di dalam brankas yang disimpan di rumah Etik di Wonogiri dan Laweyan.

Temuan ini memunculkan tanda tanya, sebab berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025, Etik Suryani tidak tercatat memiliki rumah dan tanah di Solo. KPK menyebut rumah di Laweyan tersebut sebagai semacam "safe house" bagi Etik.

Etik Suryani ditangkap KPK pada Kamis (9/7) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala OPD Pemkab Sukoharjo. Bersama Etik, KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Sukoharjo RCH dan Kabag Umum Setda TRM sebagai tersangka.

Rekomendasi