Badan Legislasi menggelar rapat kerja dengan Pemerintah dan DPD membahas RUU Perubahan. Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Mendagri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Badan Legislasi menggelar rapat kerja dengan Pemerintah dan DPD membahas RUU. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Advertisement
RUU yang dibahas yakni tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi UU atau RUU Pilkada. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Rapat ini digelar sehari setelah MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah yang tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD atau 20 persen kursi DPRD. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Rapat dengan Baleg DPR ini merupakan perdana bagi Supratman setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menkum HAM menggantikan Yasonna Hamonangan Laoly pada Senin (19/8/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Advertisement
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan rapat membahas Pilkada ini menjadi paling ramai selama Baleg menyelenggarakan rapat. Menurutnya, sesuai laporan secretariat, rapat dihadiri 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Mendagri Tito Karnavian dan Menkum HAM Supratman Andi Agtas berbincang saat menghadiri rapat tersebut di Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Mendagri Tito Karnavian bersalam dengan anggota Badan Legislasi DPR saat mengikuti rapat kerja pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Advertisement
Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas usai mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR mmbahas RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki