Advertisement
Dukungan terhadap penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menelusuri dugaan kecurangan pada Pemiu 2024 lalu terus berdatangan dari masyarakat.
Kali ini, dukungan tersebut disampaikan lewat pemasangan spanduk. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di sejumlah kawasan di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Hak angket menjadi salah satu jalan dalam menjawab indikasi kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Dugaan kecurangan tersebut di antaranya adalah perubahan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, intimidasi perangkat negara dalam mendukung salah satu pasangan calon.
Advertisement
Selain itu, dugaan pemberian bantuan sosial yang berdampak pada langkanya stok beras hingga mengakibatkan harga beras naik di sejumlah daerah.
Seorang pengendara melintas di depan spanduk dukungan untuk penggunaan hak angket DPR di salah satu kawasan di Jakarta, Jumat (1/3/2024).