Fakta Baru! Dokter yang Cabuli Istri Pasien Suntikkan Obat Penenang ke Korban, Bukan Vitamin

Pernyataan itu didapat saat polisi melakukan olah TKP belum lama ini

Budi Yansah
Oleh Budi Yansah - Reporter
Fakta Baru! Dokter yang Cabuli Istri Pasien Suntikkan Obat Penenang ke Korban, Bukan Vitamin
Fakta Baru! Dokter yang Cabuli Istri Pasien Suntikkan Obat Penenang ke Korban, Bukan Vitamin (Merdeka.com)

Pernyataan itu didapat saat polisi melakukan olah TKP belum lama ini

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dokter spesialis ortopedi MY terhadap istri pasiennya yang sedang hamil, TA (22), menemukan fakta baru.


Kuasa hukum TA, Andyka Andalantama menjelaskan, dari keterangan perawat RS BMJ, disebutkan bahwa yang disuntikkan pelaku kepada korban bukan vitamin seperti.

Modus pencabulan dokter MY kepada korbannya ingin menyuntikkan vitamin. Ternyata, cairan dalam alat suntik tersebut obat penenang.


Pernyataan itu didapat saat polisi melakukan olah TKP belum lama ini.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Keterangan suster, itu obat sejenis obat penenang saat olah TKP," ungkap kuasa hukum korban Andyka Andalantama, Jumat (1/3).

Namun Andyka belum dapat menjelaskan secara detail. Karena akan dilakukan pengujian di laboratorium forensik.


Kliennya juga diminta untuk melakukan pengambilan sampel darah guna mencocokkan darah yang ada di jarum suntik.

"Soal cairan itu kita belum menanyakan detail karena itu ada hasil laboratutiun forensiknya," kata Andyka.


Pengambilan sampel darah dijadwalkan terhadap TA pada hari ini. Andyka berharap, hasilnya sesuai dengan fakta yang diungkap perawat RS BMJ sehingga menguatkan tuduhan.

"Secepatnya dilakukan, hari ini juga kita ambil sampel darah," kata Andyka.


Saat dikonfirmasi ke polisi, Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini enggan berkomentar banyak.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dia bilang proses hukum masih berlangsung. Sehingga penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi masih terus dilakukan.

"Masih dilakukan pemeriksaan," singkat Raswidiati.

Rekomendasi