20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia

Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan (© 2024 merdeka.com)

KPU Bali memastikan, Sai'un Anam mendapatkan santunan Rp46 juta.

Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit. Satu orang di antaranya meninggal dunia.


Anggota Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan mengatakan, petugas yang meninggal adalah anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Jembrana.

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com

"Data kami per kemarin sore, kami menerima data sekitar 20 penyelenggara pemilu dari tingkatan PPK, PPS sampai KPPS dan juga petugas linmas yang mengalami sakit kecelakaan. Bahkan, ada satu orang yang meninggal dunia di Kabupaten Jembrana yaitu petugas linmas selama rentan waktu masa tugas mereka," kata John, Senin (19/2).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Anggota Linmas yang meninggal dunia bernama Sai'un Anam. Dia bertugas menjaga ketertiban TPS di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, dan di Banjar Puseh Desa Tuwed.


Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Almarhum Sai'un Anam meninggal dunia pada tanggal 13 Februari 2024 setelah selesai pembuatan TPS. Saat itu, Sai'un Anam izin untuk mandi dan sembahyang.

Saat di masjid, Sai'un Anam tidak sadarkan diri dan meninggal dunia. 

Saat di masjid, Sai'un Anam tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.&nbsp;<br>
Dok. Istimewa

John memastikan, Sai'un Anam mendapatkan santunan Rp46 juta.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Saat ini, santunan tersebut belum diberikan karena dalam proses klarifikasi dan verifikasi dokumen atau menunggu surat keterangan kematian dan surat keterangan ahli waris dari desa.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Jadi, kami sedang melakukan proses pendataan dan juga melakukan penelusuran ke tingkatan bawah terkait jaminan kesehatan yang mereka dapatkan dalam proses ini," ujarnya.

"Sementara laporan rata-rata sudah terjaminkan oleh BPJS dan juga ketenagakerjaan. Jadi, sekarang teman-teman di SDM di masing-masing kabupaten dan kota melakukan proses pendampingan untuk itu," 

ujarnya.

merdeka.com

Rekomendasi