Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli

Albertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli (Merdeka.com)

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menyebut Fauzi tidak akan sendirian diperiksa atas kasus yang menjeratnya

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan putusan terhadap 90 pegawai KPK dari 93 yang terlibat kasus dugaan pungli di rutan KPK. Kini selanjutnya Kepala Rutan, KPK Achmad Fauzi yang akan diseret menghadap Dewas.


Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menyebut Fauzi tidak akan sendirian diperiksa atas kasus yang menjeratnya.

"Itu mantan PLT kepala rutan, lalu Karutan yang sekarang, dan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang dari polri," ucap Albertina saat konferensi pers, Kamis (15/2).


Ia menyebut dalam waktu dekat ketiga orang tersebut akan segera disidangkan. Dia juga menegaskan tiga orang tersebut bukan berarti didiamkan saja, lantaran terlebih dahulu mengurus perkara 90 pegawai KPK yang terbagi menjadi 6 kluster.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Nantinya, untuk tiga orang tersebut masing-masing akan dibuatkan berkas tersendiri. Pemisahan berkas itu dilakukan karena penerapan pasal kode etik yang berbeda.

Sebagaimana diketahui, Dewas KPK membongkar pungli di Rutan KPK diperkirakan mencapai Rp6,148 miliar.

Adapun menyebut pegawai KPK yang menerima jatah pungli nominalnya bervariasi mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta.



Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Albertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan, Ahmad Fauzi tak bisa membina bawahannya agar tak melakukan pungli.

"Kalau kami dari etik lebih melihat terkait mereka menerima sesuatu yang bukan haknya, menyalahgunakan kewenangan dia sebagai pegawai Rutan, itu sudah jadi masalah," 

kata Albertina di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa (16/1).

merdeka.com 

Rekomendasi