Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Richard Jakson Mayor
Oleh Richard Jakson Mayor - Reporter
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe (Merdeka.com)

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Kasus pembakaran ruko dan beberapa rumah dinas di Kompleks Korem Waena yang memanfaatkan momen Iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Almarhum Lukas Enembe kini dalam proses penyidikan dan pemberkasan.


Kapolresta Jayapura Kota, Kombes. Pol. Victor D. Mackbon memastikan penyidikan kasus dengan empat orang pelaku terus berjalan.

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com

Keempat pelaku tersebut yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43), saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com

"Proses hukum tetap berjalan kepada empat pelaku tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pemberkasan oleh Penyidik terus dilakukan," ucap Victor, Rabu (31/1).

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com

Dia mengungkapkan, penyidik juga terus mencoba untuk melakukan pengembangan terhadap keempat pelaku guna mengungkap para pelaku lainnya.

"Pihak Kepolisian berharap semua bisa kooperatif mempertanggungjawabkan jika turut melakukan pembakaran saat itu, jangan setelah berbuat lalu seolah-olah tidak pernah berbuat salah," ujarnya.


Victor menambahkan, untuk Tahap satu masih belum dilakukan, Penyidik masih terus berupaya agar berkas perkara masing-masing pelaku lekas rampung agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya di Meja Hijau.

Rekomendasi