FOTO: Ekspresi Mardiono Kecewa Gugatan PPP Ditolak MK, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Politik

PPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.

Helmi Fithriansyah
Oleh Helmi Fithriansyah - Reporter
FOTO: Ekspresi Mardiono Kecewa Gugatan PPP Ditolak MK, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Politik
FOTO: Ekspresi Mardiono Kecewa Gugatan PPP Ditolak MK, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Politik (Merdeka.com)

PPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.

Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta, Rabu (22/5/2024). Dalam momen tersebut Mardiono mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PHPU yang diajukan PPP. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta, Rabu (22/5/2024). Dalam momen tersebut Mardiono mengungkapkan kekecew
Dok. Istimewa

Mardiono mengungkapkan, pihaknya siap memperjuangkan melalui jalur konstitusi hukum dan politik. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Mardiono mengungkapkan, pihaknya siap memperjuangkan melalui jalur konstitusi hukum dan politik. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Kemarin Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan yaitu tidak melanjutkan pemeriksaan atas perkara-perkara yang diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan dalam hal yang terkait dengan parliamentary threshold," kata Mardiono dalam konferensi pers di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menurut Mardiono, MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat yang memberikan hak pilihnya kepada PPP.

"Saya kecewa bahwa Mahkamah Konstitusi tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif," kata dia. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mardiono mengatakan, pada Pemilu 2024 PPP mendapatkan kepercayaan cukup besar dari masyarakat skala nasional hingga ke tingkat kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mardiono mengungkapkan, adapun berdasarkan perhitungan dalam tabulasi PPP, perolehan suara PPP di tingkat kabupaten/kota adalah 8.060.774 suara dengan keterwakilan kursi di tingkat kabupaten/kota yaitu 845 kursi di DPRD.

Selanjutnya, di tingkat provinsi perolehan PPP adalah 6.379.085 suara dengan perolehan kursi 82 kursi di DPRD di tingkat provinsi. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kemudian di tingkat nasional perolehan suara PPP adalah 6.343.868 dengan suara persentase yaitu 4,17 persen dan perolehan 12 kursi di DPR RI. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mardiono mengatakan, hasil perolehan suara tersebut berbeda dengan tabulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu sebesar 5.858.777 suara dengan persentase 3,87 persen dan perolehan 12 kursi di DPR RI. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Perbedaan ini tentu merugikan seluruh pemilih PPP yang telah memberikan mandat keterwakilannya di parlemen dan perbedaan ini mengakibatkan hilangnya aspirasi dan kedaulatan rakyat dalam demokrasi," kata Mardiono. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Rekomendasi