FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli

Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Herman
Oleh Herman - Reporter
FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli
FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli (Merdeka.com)

FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli

Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan pihak pengadu dan teradu ini terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

KPU dituntut karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
( Foto Liputan6.com / Herman Zakharia )

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sidang ini dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masalah tersebut.

Seluruh jajaran KPU diadukan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh beberapa pihak. 
( Foto Liputan6.com / Herman Zakharia )

Teradu dalam kasus ini adalah tujuh komisioner KPU, termasuk Ketua KPU Hasyim Asyi’ari. 
( Foto Liputan6.com / Herman Zakharia )

Teradu dalam kasus ini adalah tujuh komisioner KPU, termasuk Ketua KPU Hasyim Asyi’ari. <br>( Foto Liputan6.com / Herman Zakharia )<br>
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sidang juga dihadiri oleh pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Persidangan masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi. 
( Foto Liputan6.com / Herman Zakharia )

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Aduan ini berawal dari penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang diduga melanggar peraturan KPU. 
( Foto Liputan6.com / Herman Zakharia )

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pengadu menduga bahwa tindakan KPU yang membiarkan Gibran terus mengikuti tahapan pencalonan melanggar prinsip berkepastian hukum.
( Foto Liputan6.com / Herman Zakharia )

Rekomendasi