Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
Advertisement
Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar
Baca Juga
VIDEO: Panglima TNI Tunjukkan Kerja Keras Prajurit, 32 Jembatan Bailey Dibangun di Bencana Suamtera
Advertisement
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1).
Advertisement
Pengadilan memutuskan bebas kepada keduanya.
Hakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah, dalam kasus pencemaran nama baik, yang menyeret nama Luhut Binsar Pandjaitan.