Polisi menemukan satu unit Mobil Toyota Sienta yang sempat digelapkan oleh si kembar Rihana (34). Mobil itu berada di daerah Banten.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno menerangkan, mobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.
Saat itu, tersangka membayar biaya sewa Rp 6,5 juta setiap bulannya. Namun, tersangka berhenti membayar biaya sewa pada Desember 2022 dan mobil tidak dikembalikan kepada pemiliknya.
Rupanya, kendaraan tersebut. digadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuan pemilik mobil.
"Berdasarkan fakta penyidikan mobil tersebut awalnya berpindah tangan kepada pihak lain sebagai jaminan terkait tindak pidana penipuan Iphone yang dilakukan oleh tersangka (perkara ditangani Krimum Polda Metro Jaya), kemudian mobil tersebut berpindahtangan lagi sampai tiga kali ke tangan keempat," kata Tribuana dalam keterangan tertulis, Rabu (4/10).
Terkait kejadian itu, Tribuana mengatakan, pemilik mobil membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Kebayoran Baru. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/35/I/2023/SPKT/POLSEK METRO KEBAYORAN BARU/ POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, Tanggal 15 Januari 2023.
Advertisement
Tribuana menerangkan, pihaknya turun tangan mencari 1 unit mobil Toyota Sienta. Penyelidikan yang dilakukan selama kurang lebih 8 bulan membuahkan hasil.
"Mobil ditemukan di daerah Banten, selanjutnya mobil dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru," ujar Tribuana.
"Sudah dibawa ke Polsek terus karena sudah ketemu korban akhirnya cabut laporan," tandas dia.
Wajah senang pemilik rental mobil terlihat setelah Mobil Toyota Sienta yang dibawa kabur terdakwa kasus penipuan pre order (PO) iPhone 'Si kembar' Rihana-Rihani ditemukan.
Pencarian mobil itu berbuah manis usai pencarian polisi setelah delapan sejak hilang Desember 2022.
"Mobil bermerek Toyota Sienta telah ditemukan," kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno saat dikonfirmasi, Rabu (4/10).
Advertisement