Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023

Sejumlah saksi akan diperiksa terkait pendalaman dugaan pelecehan pada hari ini.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023 (Merdeka.com)

Polisi pekan depan bakal memanggil sejumlah saksi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah finalis Miss Universe 2023. Penetapan itu dilakukan setelah kasus telah dinaikan ke tahap penyidikan. 


"Ya mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss universe," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (29/9).

merdeka.com

Karena akan menetapkan tersangka, kata Hengki, pihaknya pada pekan depan bakal memanggil sejumlah saksi. Guna jalani pemeriksaan untuk dipadukan dengan hasil digital forensik. 

Karena akan menetapkan tersangka, kata Hengki, pihaknya pada pekan depan bakal memanggil sejumlah saksi. Guna jalani pemeriksaan untuk dipadukan dengan hasil digital forensik. 
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Nanti kami dalami lagi yang jelas minggu depan kami akan konsen untuk memadukan digital forensik maupun keterangan saksi-saksi. Kita harus padukan semua," kata Hengki.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sementara itu, Kuasa Hukum Miss Universe, Melissa Anggraini mengatakan bahwa sejumlah saksi akan diperiksa terkait pendalaman dugaan pelecehan pada hari ini.


"Saya dapat informasi dari penyidik hari ini, dari saksi-saksi dipanggil ya, ada Ko Rio (Rio Motret), Bunda Kiki sebagai provincial director, ada dari eks Miss Universe Indonesia juga Ko Elwen," kata Melissa.

merdeka.com


Selain tiga saksi itu, Melissa juga menyebut terdapat saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan yakni dari pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia.

"Kemudian dari pihak MUID dari project director kalau tidak salah hari ini juga dipanggil yakni orang orang yang berada di bilik juga hari ini diminta keterangan," papar Melissa.

merdeka.com

Sementara itu adapun jadwal pemanggilan yang telah dijadwalkan oleh tim penyidik yakni sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan jam 10.00 WIB. Tetapi kami dapat informasi juga terkait dengan gelar perkara ini akan segera dilaksanakan mengingat seluruh bukti, seluruh saksi, korban, dan terlapor sudah dipanggil," ucap Melissa.

merdeka.com

Rekomendasi