Lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki diduga dijiplak oleh Malaysia melalui sebuah tayangan kartun anak di Channel Youtube.
Advertisement
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHam), Yasonna Laoly buka suara soal dugaan lagu Halo-Halo Bandung dijiplak oleh Malaysia.
Dia menyarankan agar hak paten dan hak cipta didaftarkan guna memberi kepastian secara hukum.
"Itu sebabnya saya selalu mengatakan hak paten harus didaftarkan. Hak cipta harus didaftarkan, sama juga dengan Halo-Halo Bandung,"
tegas Yasonna Laoly usai memberikan kuliah tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Kamis (14/9).
Advertisement
Selain itu, Laoly dalam kuliahnya berpesan kepada para mahasiswa untuk mewarisi semangat perjuangan para pendiri bangsa. Mahasiswa sebagai generasi penerus harus melanjutkan dan mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.
"Karena bangsa kita bangsa yang sangat besar. Kalau tidak pandai-pandai merawat kebangsaan dan persatuan, kita bisa set back," katanya.
Malaysia kembali menjadi sorotan netizen Indonesia setelah akun YouTube berbahasa Melayu mengunggah lagu Helo Kuala Lumpur yang diduga menjiplak lagu Halo-halo Bandung. Akun Lagu Kanak TV mengunggah video berisikan lagu bertajuk Helo Kuala Lumpur yang sama persis dengan Halo Halo Bandung.
Akun Lagu Kanak TV mengunggah video berisikan lagu bertajuk Helo Kuala Lumpur yang sama persis dengan Halo Halo Bandung.
Advertisement
Sejumlah bait syair diganti oleh si pembuat video menjadi Halo-Halo Kuala Lumpur. Belakangan hal tersebut menyedot perhatian netizen Indonesia, meski pemilik akun telah lagu tersebut sejak 27 Mei 2020.
Pada kolom deskripsi video tersebut, lagu itu disebut sebagai lagu tradisional Melayu. Disebutkan juga bahwa lagu itu merupakan lagu patriotik Malaysia.
Liriknya hanya merubah beberapa bagian dari lagu 'Halo-Halo Bandung'. Namun tidak disebutkan siapa pencipta lagu tersebut.
Hello Kuala Lumpur
Ibu kota keriangan
Hello Kuala Lumpur
Kota Kenang-kenangan
Sudah lama aku
Tidak berjumpa denganmu
Sekarang sudah semakin maju
Aku suka sekali.