VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, PKS Masih Keras Menolak

Rapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, PKS Masih Keras Menolak
VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, PKS Masih Keras Menolak (Merdeka.com)

Tok! DPR Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, PKS Masih Keras Menolak

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, pada hari ini, Kamis (28/3).

Rapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri 303 anggota dari total 575 anggota dewan.

Fraksi PKS sempat menyampaikan interupsi dan menyatakan menolak RUU DKJ. PKS meminta Jakarta menjadi Ibukota Legisltif.

Rekomendasi