Mantan terpidana koruptor terdaftar sebagai calon anggota legislatif DPR dan DPD RI.
Daftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Data ICW menunjukkan ada 15 nama mantan koruptor masuk daftar calon sementara (DCS) bakal caleg DPR maupun DPD RI yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023.
Berikut nama-nama mantan narapidana korupsi maju menjadi caleg DPR dan DPD RI di Pemilu 2024. Daftar itu berdasarkan berkas dokumen diunggah di situs resmi ICW, dikutip merdeka.com, Sabtu (26/8).
Advertisement
Sembilan mantan koruptor mencalonkan diri sebagai anggota DPR
Advertisement
Abdullah Puteh, nomor urut 1 NasDem, daerah pemilihan atau dapil Aceh II.
Abdullah Putteh merupakan mantan koruptor kasus pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.
Advertisement
Rahudman Harahap, nomor urut 4 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I.
Rahudman merupakan mantan koruptor kasus dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
Advertisement
Abdillah, nomor urut 5 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I.
Abdillah merupakan mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
Advertisement
Budi Antoni Aljufri, nomor urut 9 dari NasDem, dapil Sulawesi Selatan II.
Budi Antoni merupakan mantan koruptor kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Advertisement
Eep Hidayat, nomor urut 1 dari NasDem, dapil Jawa Barat IX.
Eep Hidayat merupakan mantan koruptor kasus Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
Advertisement
Al Amin Nasution, nomor urut 4 dari PDIP, dapil Jawa Tengah VII.
Al Amin merupakan mantan koruptor kasus penerimaan suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
Advertisement
Rokhmin Dahuri, nomor urut 1 dari PDIP, dapil Jawa Barat VIII.
Rokhmin Dahuri merupakan mantan koruptor kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
Advertisement
Susno Duadji, nomor urut 2 dari PKB, dapil Sumatera Selatan II.
Purnawirawan polisi berpangkat jenderal bintang tiga ini merupakan mantan koruptor kasus pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
Advertisement
Nurdin Halid, nomor urut 2 dari Golkar, dapil Sulawesi Selatan II.
Nurdin Halid yang merupakan Ketua Umum PSSI periode 2003-2011, merupakan mantan koruptor kasus distribusi minyak goreng Bulog.
Advertisement
Enam mantan koruptor maju sebagai anggota DPD RI
Advertisement
Patrice Rio Capella, nomor urut 10 dari dapil Bengkulu.
Patrice Rio Capella yang pernah menjabat Ketua Umum Partai NasDem ini merupakan mantan koruptor kasus penerimaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara.
Advertisement
Dody Rondonuwu, nomor urut 7 dari dapil Kalimantan Timur.
Dody merupakan mantan koruptor kasus dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang 2000-2004 (Saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).
Advertisement
Emir Moeis, nomor urut 8 dari dapil Kalimantan Timur.
Emir merupakan mantan koruptor kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
Advertisement
Irman Gusman, nomor urut 7 dari dapil Sumatera Barat.
Irman merupakan mantan koruptor kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.
Advertisement
Cinde Laras Yulianto, nomor urut 3 dari dapil DI Yogyakarta.
Cinde merupakan mantan koruptor kasus dana purna tugas Rp3 miliar.
Advertisement
Ismeth Abdullah, nomor urut 8 dari dapil Kepulauan Riau.
Ismeth merupakan mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004, saat menjabat sebagai ketua otorita Batam.