Saat ini, petugas KPPS yang juga mahasiswa usia 23 tahun itu telah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Semarang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap penyebab MAH, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Pati mengalami gangguan jiwa usai pencoblosan 14 Februari 2024.
Kepala Divisi (Kadiv) SDM dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlela mengatakan, MAH alami gangguan jiwa karena masalah pribadi di kampus hingga sosial.
"Jadi sebenarnya KPPS di Pati itu sudah alami depresi sejak lama. Bukan karena jadi KPPS. Urusan pribadi itu bisa picu gangguan jiwa, bukan karena tugas Pemilu 2024," kata Mey Nurlela saat dikonfirmasi, Kamis (7/3).
Advertisement
Dia menyebut masalah yang dialami MAH sejak lama menumpuk. Kemudian terbentur dengan adanya tugas sebagai KPPS.
"Kemudian narasi itu dikait-kaitkan dengan menjalankan tugas sebagai KPPS. Lagian gangguan jiwa itu kejadiannya lama, sudah beberapa hari setelah coblosan,"
terangnya.
Advertisement
merdeka.com
Meski sudah punya depresi jauh sebelum menjalankan tugas sebagai KPPS, pihaknya menduga MAH berbohong saat screaning atau daftar formulir pemeriksaan kesehatan melalui BPJS.
"Jadi selama dia menyampaikan secara apa adanya, screening akan berjalan sesuai. Tapi ketika melakukan pengisian tidak valid karena dia tak menyampaikan apa adanya. Karena screening itu meliputi kondisi kesehatan jiwa seperti tensi, penyakit bawaan, dan sebagainya,"
Advertisement
jelasnya.
merdeka.com
Sebelumnya, MAH, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), alami gangguan jiwa seusai pemilihan suara atau coblosan pada 14 Februari 2024 lalu.
Saat ini, petugas KPPS yang juga mahasiswa usia 23 tahun itu telah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Semarang.
Advertisement