Advertisement
Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat
Menurutnya, seharusnya Anwar Usman diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota hakim MK.
Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
Advertisement
Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim Konstitusi lainnya. MKMK menjatuhkan sanksi mencopot Anwar sebagai Ketua MK.
Hakim MKMK Bintan Saragih memiliki pendapat berbeda. Menurutnya, seharusnya Anwar Usman diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota hakim MK.