Atasi Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Dalam Satu Mobil di Jabodetabek

emenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Atasi Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Dalam Satu Mobil di Jabodetabek
Atasi Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Dalam Satu Mobil di Jabodetabek (Merdeka.com)

Jokowi meminta agar masalah kualitas udara di Jabodetabek ditangani dengan serius dan intensif.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mempertimbangkan menerapkan sistem 4 in 1 atau minimal empat orang dalam satu mobil untuk mengurangi penggunaan kendaraan roda empat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mempertimbangkan menerapkan sistem 4 in 1 atau minimal empat orang dalam satu mobil untuk mengurangi penggunaan kendaraan roda empat.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Hal ini salah satu upaya pemerintah mengatasi permasalahan polusi udara di Jabodetabek.

"Berkaitan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang, maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8). "Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," sambungnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar masalah kualitas udara di Jabodetabek ditangani dengan serius dan intensif. Selain kebijakan 4 in 1, Budi menuturkan pemerintah akan memperketat uji emisi kendaraan yang keluar masuk Jabodetabek.

Budi menyampaikan Kemenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum bagi warga yang melanggar uji emisi. Dia memastikam kendaraan yang tak lolos uji emisi tak diperbolehkan melintas di Jabodetabek. "Nanti (Kemenhub) bersama-sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak. Jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," jelasnya.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan akan meminta PLN untuk menambah penyediaan Statiun Pengisian Listrik Umum (SPKLU) untuk pengguna kendaraan listrik.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan akan meminta PLN untuk menambah penyediaan Statiun Pengisian Listrik Umum (SPKLU) untuk pengguna kendaraan listrik.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Budi Karya juga meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengintensifkan penggunaan kendaraan listrik.

"Saya sampaikan penggunaan EV ini perlu intensif Pak Gubernur lakukan saya lakukan tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor, dari mobil, dan bersamaan dengan yang lain," tutur Budi.

merdeka.com

Indeks Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Langit Tampak Memutih Akibat Polusi Reporter: Lizsa Egeham Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi