VIDEO: Kabasarnas Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kapuspen TNI Julius menjelaskan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto dikenakan pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
VIDEO: Kabasarnas Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
VIDEO: Kabasarnas Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Merdeka.com)

Kabasarnas Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Puspom TNI sudah melakukan penahanan terhadap Kabasarnas Marsda TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Kapuspen TNI Laksma Julius Widjojono menjelaskan telah melakukan penggeledahan di rumah Kabasarnas Henri

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa bukti transaksi dan dokumen pengadaan barang dan jasa tahun 2021.

Selain itu, Julius menjelaskan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto dikenakan pasal 12A atau B, atau 11 UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rekomendasi