Advertisement
Pamer Punya Jutaan Pendukung, Kubu Panji Gumilang Sentil Ancaman Konflik
Advertisement
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Panji dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga belasan tahun.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengingatkan, potensi konflik di tengah masyarakat karena penahanan ini. Sebab, Panji Gumilang disebut memiliki jutaan pendukung.